Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tingkat Kota Bima

Pelaksanaan Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan pestisida tingkat Kota Bima tahun 2019 dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kota Bima Jl. Soekarno-Hatta No. 2 Raba – Kota Bima.Waktu Pelaksanaan Pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan pestisida hari Jum’at  tanggal lima belas Pebruari 2019.

Peserta Rapat terdiri dari unsur-unsur yang terlibat dalam pengawasan pupuk dan pestisida yaitu:

1.     Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Bima

2.     Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Bia;

3.     Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk bersubsidi tingkat Kecamatan;

4.     Distributor dan Pengecer di Kota Bima;

5.     Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Babinsa pendamping kegiatan UPSUS di Kota Bima.

Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan pestisida tingkat Kota Bima tahun 2019 di buka oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kota Bima Drs. H. Alwin Yasin M Sc. Pada saat itu bapak Asisten membacakn sambutan Walikota Bima sebagai berikut:

“Komisi Pengawasan pupuk dan pestisida( KP3 ) memiliki fungsi yang sangat strategis bagi petani khususnya dalam mengawasi penyaluran pupuk kepada petani;Keberadaan KP3  telah tercatat dari Tingkat Nasional hingga ke Kabupaten/Kota, sebagai kelembagaan Ad Hockyang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, pemantuan dan evaluasi terhadap pengadaan, penyaluran sekaligus memantau harga eceran tertinggi dari pupuk bersubsidi;

Selain melakukan pengawasan, KP3 juga memilikifungsi yang strategis bagi petani dalam memperoleh pupuk yang dibutuhkan ketika musim tanam berlangsung.Namun kondisi dilapangan, fungsi dan keberadaan KP3 belum dirasakan manfaatnya secara optimal oleh para petani Kita masih belum optimal dalam melaksanakan tugas pengawasan, termasuk pemantauan kelangkaan pupuk dan harga eceran tertinggi ( HET ) ditingkat petani. Belum optimalnya kinerja KP3 boleh jadi disebabkan oleh belum terbangunnya       “ Net Working Thinking “ yang utuh diantara para pihak yang telibat dalam urusan pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida.

Demikian juga dalam melaksanakan pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida, KP3 diharapkan dapat tampil dan berkiprah secara lebih nyata dilapangan.Pengelolaan pupuk  bersubsidi bagi petani, memang harus ditempuh secara profesional dan tidak lagi menanganinya dengan cara-cara yang amatir.

Kebijakan rencana detail Kebutuhan Kelompok ( RDKK ) yang selama ini dijadikan dasar perhitungan jumlah subsidi yang diperlukan petani, penting direvitalisasi agar keakuratan data semakin dapat dipertanggungjawabkan. Sudah waktunya KP3 merevitalisasi diri.KP3 harus mampu menampilkan diri sebagai kelembagaan Ad Hockyang benar-benar berpijak pada kepentingan para petani.KP3 bukan kepanjangan tangan dari pabrikan atau produsen pupuk, KP3 juga tidak dibentuk hanya untuk memuluskan para distributor  dalammenyelenggarakan usaha bisnisnya. Tapi, sesuai dengan amanah yang diembannya, KP3 mesti mampu menjadi “ Dewa Penolong “  kaum tani dalam mengamankan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh para petani didaerah ini.

Menutup sambutannya Asisten Bidang ekonomi pembangunan mengharapkan agar kiranya rapat ini dapat menjadi titik awal agar secara berkesinambungan KP3 Kota dapat meningkatkan kiprahnya, saling bersinergi dan bekerjasama mengamankan ketersediaan pupuk dan pestisida bersubsidibagi para petani.

Nara Sumber pada kegiatan ini adalah:

1.    Sekretaris Daerah Kota Bima

2.    Kepala Dinas Pertanian Kota Bima

3.    Komandan Dandim 1608 Bima

4.    Kepala Kepolisian Resort Bima kota

Penyampian materi dilakukan secara panel oleh para nara sumber, Sekretaris Daerah Kota Bima yang diwakili oleh Asisten bidang ekonomi pembangunan menyampaikan materi tentang Kebijakan Pembangunan Kota Bima, dalam pemaparannya disampaikan tentang Pembangunan Kota Bima baik yang telah dicapai, yang sedang direncanakan, maupun Visi misi ke depan. Beberapa hal yang telah dicapai antara lain peningkatan indeks prestasi pembangunan manusia, tingkat lama bersekolahrata-rata masyarakat Kota Bima yaitu menduduki peringkat pertama yaitu mencapai tingkat kelas I SLTA (kelas X), rata-rata usia harapan hidup yang tertinggi di provinsi Nusa Tenggara Barat. Sedangkan yang menjadi rencana pembangunan ke depan adalah menitikberatkan pada pembangunan pertanian sebagai basic ekonomi dengan mengoptimalkan fungsi lahan pertanian yang ada sekarang. Sementara kendala yang dihadapi antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan dan keindahan kota, memelihara dan menjaga fasilitas public yang sudah dibangun. Dan beberapa hal lainnya.

            Kepala Dinas Pertanian Kota Bima Ir. Hj. Rini Indriati dalam pemaparannya menyampaikan tentang Pembangunan Pertanian di Kota Bima, disampaikan tentang berbagai program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan, terutama yang terkait dengan Pengawasan pupuk dan pestisida di Kota Bima, peran petugas dan jajaran Dinas pertanian serta Komisi Pengawasan pupuk dan pestisida serta Tim Pengawasan pupuk dan pestisida dalam mengawasi penyaluran dan pemanfaatan pupuk dan pestisida sampai pada petani/kelompoktani sebagai sasaran/pemanfaat.  Serta disampaikan juga hal-hal lain yang terkait pembanunan pertanian di Kota Bima.

            Komandan KODIM 1608 Bima yang diwakili oleh Perwira seksi Teritorial (Pasiter) Kapten inf. Nasiruddin mamaparkan materi tentang Peran TNI dalam Pembanguna Pertanian di Kota Bima.Dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang tekad TNI mendukung program pemerintah untuk mendukung swasembada pangan.oleh karena itu, TNI dan Kementerian Pertanian menandatangani nota kesepahaman demi mencapai target pemerintah tersebut. penandatanganan dilakukan karena perintah presiden tentang swasembada pangan.Sehingga lahirlah Nota Kesepahaman Menteri Pertanian dengan Panglima TNI no. 10/mou/ rc.120/ m/12/2016 dan no kerma/18/xii/2016 tanggal 5 desember 2016.

Kesepakatan bersama ini didasari oleh keinginan bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, melalui program pembangunan sektor pertanian sebagai bentuk pengabdian tni dalam mendukung program pemerintah.peranTNI untuk mendukung program swasembada pangan yaitu antara lain:

Ø  melakukan penyuluhan kepada para petani

Ø   menunjang sarana pertanian

Ø  pengawalan pemanfaatan alsintan, pemanfaatan pupuk bersubsidi, dan pengadaan bibit.

Dalam konteks penyelenggaraan pertahanan negara, pertanian dan ketahanan pangan merupakan satu kesatuan integral. Kementerian pertanian dan TNI memiliki visi yang sama dalam konteks pembangunan nasional, yang secara legalitas dapat diwadahi dalam tugas TNI melalui OMSP (operasi militer selain perang) sesuai uu tni nomor 34 tahun 2004, baik dalam hubungan pemberdayaan wilayah pertahanan, maupun dalam konteks membantu pemerintah di daerah.

Sementara itu Kapolres Bima Kota yang diwakili oleh Kasi Bin Op Sat Intelkam Polres Bima Kota Ipda Suratno.menyampaikan meteri tentang Peran POLRI dalam Pengawasan Pupuk dan Pestisida di kota Bima. Dalam penyampaian materinya memaparkan tentang hasil pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi selama ini. Antara lain disampaikan tentang beberapa pelanggaran yang telah dibina oleh aparat dari Dinas pertanian dan Kepolisian seperti kejadian penyaluran pupuk bersubsidi ke luar wilayah peruntuknnya, dan berhasil dilakukan pembinaan oleh aparat.

Sepanjang pemantauan oleh Polres Bima Kota, penyaluran pupuk bersubsidi di Kotabima masih dalam kondisi yang aman dan tidak ditemua kendala yang berarti.Di akhir pemaparan beliau menyamaikan agar pengecer dan distributor selaku mata rantai perdagangan pupuk bersubsidi ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai distributor dan pengecer dengan baik dan benar serta mentaati ketentuan yang berlaku.

Dari beberapa uraian pada penyampaian materi oleh para Nara sumber dan hasil diskusi dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:

a).   Peran serta berbagai pihak dalam mendukung pembangunan pertanian sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

b).   Peran Komisi Pengawasan Pupuk dan pestisida serta Tim pengawasan pupuk dan pestisida sangatlah penting artinya dalam pengawasan pupuk dan pestisida di Kota Bima;

c).   Permasalahan –permasalahan yang ditemui dalam Pengawawasan terhadap penyaluran pupuk dan pestisida masih dapat ditangani dengan pembinaan secara intens oleh aparat.