Tertibkan Ternak, Dinas Pertanian Kota Bima Lanjutkan Sosialisasi Perda di Dara dan Sekitar Amahami

Kota Bima — Kepala Dinas Pertanian Kota Bima didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, JF Wastibnak, serta Kepala UPT Balai Keswan Rasanae Barat melaksanakan sosialisasi lanjutan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Ternak kepada para pemilik ternak di lingkungan Sarata, Kelurahan Dara, serta di sekitar Pasar Raya Ama Hami dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali pentingnya menjaga ternak agar tidak berkeliaran di areal publik. Ternak yang dilepas bebas bukan hanya berisiko mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas umum. Pemilik ternak diimbau untuk selalu mengandangkan hewan peliharaannya, terutama pada jam-jam aktivitas masyarakat yang padat.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif bahwa ketertiban ternak berdampak langsung pada citra kota, kenyamanan masyarakat, serta keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang intensif, diharapkan pemilik ternak semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap Perda.

Dinas Pertanian Kota Bima menegaskan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Harapannya, melalui pendekatan persuasif dan edukatif, kesadaran masyarakat semakin meningkat tanpa harus melalui langkah penindakan.