Dorong Produk ASUH dan Halal, Dinas Pertanian Kota Bima Dampingi Pelaku Usaha Olahan Peternakan di Jatiwangi

Dinas Pertanian Kota Bima melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan berkomitmen mendukung pelaku usaha lokal dengan melakukan pendampingan Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Peternakan (P2HP) pada Kelompok Maunah yang berlokasi di BTN Tambana, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota.

Pendampingan berfokus pada pemberian pemahaman dan informasi persyaratan halal pada produk olahan peternakan. Tujuannya agar produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal), sehingga aman dikonsumsi dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

Kelompok Maunah diketahui memproduksi berbagai olahan peternakan, seperti: bakso sapi, bakso ayam, dan nugget. Produk-produk ini tidak hanya dipasarkan untuk kebutuhan umum, tetapi juga telah berkontribusi dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah. Produk Maunah dimanfaatkan sebagai salah satu menu oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bima.

Selain aspek halal, pendampingan juga menjadi ruang diskusi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produksi, pengemasan, dan keberlanjutan usaha. Pemerintah berharap UMKM pengolahan hasil peternakan dapat tumbuh menjadi usaha yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini sejalan dengan tujuan Program Makan Bergizi Gratis, yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendukung keberadaan dan pemanfaatan UKM lokal sebagai penggerak ekonomi daerah.

Dinas Pertanian Kota Bima menegaskan akan terus melakukan pendampingan serupa kepada pelaku usaha pengolahan hasil peternakan lainnya. Dari dapur UMKM yang tertib dan halal, lahir pangan bergizi yang menyehatkan sekaligus menguatkan ekonomi masyarakat.