Lindungi Masyarakat dari Rabies, Dinas Pertanian Kota Bima Gelar Vaksinasi HPR di Oi Fo’o
Dinas Pertanian Kota Bima melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam upaya mewujudkan Kota Bima bebas rabies mengajak serta masyarakat khususnya di Kecamatan Rasanae Timur untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan vaksinasi rabies yang dilaksanakan di Kelurahan Oi Foo.

Vaksinasi menyasar Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera, sejumlah 43 ekor. Mayoritas hewan yang divaksin merupakan milik warga yang digunakan sebagai penjaga kebun dan ladang, khususnya menjelang musim tanam jagung. Dengan sistem pemeliharaan yang cenderung ekstensif, yaitu anjing dilepas untuk mencari makan, maka risiko penularan rabies perlu diantisipasi sejak dini.
Vaksinasi rutin sangat penting untuk menekan risiko penularan rabies di wilayah dengan status rawan rabies. Selain pelayanan vaksinasi, tim juga memberikan edukasi kepada pemilik hewan tentang pentingnya tidak melepasliarkan anjing tanpa pengawasan, serta perlunya vaksinasi ulang secara berkala. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk mencapai target Zero Rabies di Kota Bima.
Informasi umum mengenai rabies adalah penyakit virus mematikan yang menyerang sistem saraf dan menular melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi. Gejalanya pada hewan dapat berupa perubahan perilaku ekstrem (ganas atau sangat diam), air liur berlebihan (berbusa), sulit menelan, hingga kelumpuhan dan kematian. Pada manusia, rabies dapat dicegah jika penanganan dilakukan cepat, dengan cara:
- Mencuci luka gigitan dengan sabun/deterjen di air mengalir selama 10–15 menit.
- Mengoleskan antiseptik (alkohol 70% atau povidone iodine).
- Segera ke puskesmas/rumah sakit untuk mendapatkan VAR (vaksin anti-rabies) dan serum bila diperlukan.