Cegah Kerusakan Tanaman, Dinas Pertanian Kota Bima Lakukan Pengamatan dan Pengendalian OPT

Kota Bima, 29 Januari 2026 — Dinas Pertanian Kota Bima melalui petugas Pengawas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) melakukan kegiatan pengamatan keliling Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), petugas turun langsung ke sejumlah wilayah sentra pertanian dalam upaya menjaga produktivitas tanaman dan melindungi hasil panen petani.

Pengamatan dilakukan di Kelurahan Jatiwangi, Kelurahan Jatibaru dan Kelurahan Lampe. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara dini potensi serangan hama dan penyakit tanaman agar tidak berkembang lebih luas.

Dari hasil pengamatan di lapangan, petugas menemukan beberapa jenis OPT yang menyerang tanaman petani, antara lain hama penggerek/penghisap tanaman (HPP), ulat grayak, belalang (blas), hawar daun serta tikus. Serangan ini berpotensi menurunkan produktivitas apabila tidak segera ditangani.

Sebagai tindak lanjut, pengendalian langsung dilakukan sesuai dengan rekomendasi teknis dan kondisi lapangan. Petugas juga memberikan pendampingan kepada petani terkait langkah-langkah pengendalian yang aman, tepat, dan ramah lingkungan, termasuk pentingnya pengamatan rutin di lahan masing-masing.

Dinas Pertanian Kota Bima mengimbau petani untuk segera melaporkan jika menemukan gejala serangan hama atau penyakit tanaman di lahannya. Kerja sama antara petani dan petugas lapangan menjadi kunci keberhasilan pengendalian OPT secara berkelanjutan.