Monev dan Pembinaan Kelompok Ternak di Paruga dan Dara, Bantuan Pemerintah 2025 Terpantau Berjalan Baik

Kota Bima, 28 Januari 2026 — Dinas Pertanian Kota Bima melalui Bidang Pertanakan dan Kesehatan Hewan, melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap kelompok ternak penerima bantuan pemerintah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Paruga dan Kelurahan Dara, sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Di Kelurahan Paruga, monev menyasar dua kelompok ternak kambing penerima bantuan kambing bibit. Sementara itu, di Kelurahan Dara, tim memantau satu kelompok ternak penerima paket Ayam Kampung Super (AKS) berupa DOC dan pakan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Rasanae Barat. Seluruh bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Bima Tahun 2025.

Hasil monev menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Pada kelompok penerima AKS, ternak memasuki fase usia 45 hari dengan kondisi umumnya sehat.

Selain melakukan pemantauan teknis, tim Dinas Pertanian juga memberikan pembinaan langsung kepada kelompok ternak, mulai dari manajemen pakan, kebersihan kandang, hingga upaya pencegahan penyakit. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan peternak dalam mengelola usaha ternaknya secara lebih baik.

Tak hanya itu, kegiatan monev juga dimanfaatkan untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban ternak kepada para pemilik ternak di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga. Sosialisasi ini penting untuk membangun kesadaran bersama agar pemeliharaan ternak tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi kelompok ternak, tidak hanya saat bantuan disalurkan, tetapi juga sepanjang proses pemeliharaan. Dari ternak yang terkelola dengan baik, diharapkan tumbuh usaha peternakan rakyat yang kuat dan berkelanjutan.