Pemutakhiran Data Kelembagaan Petani

Senin, Tanggal 19 Januari 2026. Dinas Pertanian Kota Bima melalui Bidang Penyuluhan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data kelembagaan petani sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor pertanian dan meningkatkan akurasi data petani.

Kegiatan ini meliputi pembaruan data Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), Kelompok Wanita Tani (KWT) serta kelembagaan ekonomi petani lainnya. Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi, keanggotaan, kepengurusan serta aktivitas kelompok tani yang aktif di lapangan.

Kepala Bidang Penyuluhan menyampaikan bahwa data kelembagaan petani yang akurat sangat penting sebagai dasar perencanaan program, penyaluran bantuan serta kebijakan pembangunan pertanian yang tepat sasaran. Melalui pemutakhiran data ini, kami berharap seluruh program pemerintah di sektor pertanian dapat diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Proses pemutakhiran data dilakukan dengan melibatkan KATIMKER Penyuluh Pertanian, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta pengurus kelompok tani setempat. Kegiatan ini juga mencakup pendataan langsung melalui kunjungan lapangan dan wawancara dengan pengurus kelompok yang dilakukan oleh PPL setempat.

Para petani menyambut baik kegiatan ini karena dinilai dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat kelembagaan petani sebagai mitra strategis pemerintah. Dengan data yang mutakhir, diharapkan kelompok tani dapat lebih mudah mengakses program bantuan pemerintah, pelatihan dan pembiayaan usaha tani.