Vaksinasi Rabies untuk Hewan Penular Rabies (HPR) di Kelurahan Jatibaru Timur
Menindaklanjuti kasus gigitan Anjing Suspek Rabies di Kelurahan Jatibaru Timur, pada Senin, 19 Januari 2026 Pemerintah Kota Bima melaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu anjing dan kucing. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kota Bima serta pihak Kelurahan Jatibaru Timur sebagai langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari penyakit tersebut.

Selain pelayanan vaksinasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan Sosialisasi tentang bahaya Rabies bersama Dinas Kesehatan Kota Bima. Masyarakat diberikan pemahaman singkat tentang pentingnya dilakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan mereka, kewaspadaan terhadap gigitan serta perlunya langkah pencegahan agar risiko penularan dapat ditekan sejak dini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk melakukan vaksinasi rabies pada anjing dan kucing serta memahami bahaya rabies. Pemerintah Kota Bima juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan dengan menjaga hewan peliharaan tetap dalam pengawasan dan segera melapor kepada petugas melalui nomor 08123712592 dan 085239501607, pihak kelurahan dan puskesmas terdekat jika terjadi kasus gigitan atau ditemukan hewan yang menunjukkan perilaku tidak normal.