Kegiatan pelatihan Penerapan PHT dan OPT di Kelompok Tani Donggo Nae Kelurahan Lampe

Rabu, 31 Juli 2025 Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kota Bima beserta staff melakukan pendampingan kegiatan Penerapan PHT OPT Tembakau di Kelompok Tani Donggo Na’e Kelurahan Lampe Kec. Rasanae Timur yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kota Bima serta dihadiri oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E serta seluruh anggota Kelompok Tani Donggo Na’e.

Penanganan masalah OPT diterapkan konsep Pengendalian Hama secara Terpadu (PHT) sesuai dengan Undang-Undang nomor 12 1992 dan PP No 5/1995 yang dalam pelaksanaannya menjadi tanggung jawab petani dengan pemerintah. PHT merupakan suatu cara pengelolaan OPT dengan sangat memperhatikan faktor teknis, ekonomi, ekologis dan sosialisasi. Penerapan PHT di bidang perkebunan, pengamatan dan pengendalian terhadap OPT merupakan kegiatan antara dalam pelaksanaan perlindungan tanaman. Pengamatan perlu dilakukan oleh petani secara periodik di kebunnya masing-masing.

Pengamatan dan pemantauan kondisi lingkungan dan serangan berbagai OPT pada tanaman tembakau merupakan tujuan didalam pengambilan keputusan tentang tindakan pengendalian OPT yang diperlukan. 

Pelatihan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT)  pada Tanaman Tembakau ini bertujuan untuk:

  1. Meminimalisir keadaan dan perkembangan serangan OPT tanaman tembakau di wilayah Kota Bima
  2. Meningkatkan  pengetahuan, keterampilan dan wawasan berpikir petani dalam  menangani OPT yang menyerang Tanaman Tembakau dengan menerapkan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).