Waspada Penularan Rabies, Dinas Pertanian Giat Eliminasi Anjing Liar

Dinas Pertanian Kota Bima, mulai Kamis (10/2) malam ini melakukan eliminasi anjing liar di beberapa wilayah yang dianggap sebagai wilayah dengan populasi tertinggi dan kejadian gigitan pada manusia. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan rabies (anjing gila) terhadap anjing liar dan juga penularan terhadap manusia melalui gigitan. Kepala Dinas Pertanian Sulistiyanto, S.Pt. saat dikonfirmasi mengakui adanya proses eliminasi yang akan dilakukan mulai 28 Nopember 2022 s.d. 5 Desember 2022. Kegiatan ini akan dikoordinator langsung oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Juwaihar, Tim Eliminasi Dinas Pertanian Kota Bima.

Untuk itu, dia mengimbau kepada para Lurah dan Ketua RT untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengikat anjing mereka di dalam pekarangan rumah selama proses eliminasi berlangsung. “Kami mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat, ini demi kita semua agar terhindar dari bahaya Rabies”, ucapnya.

Giat eliminasi Anjing Liar ini Dinas Pertanian Kota Bima bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Tim Siaga Bencana Kelurahan (TSBK) Kota Bima serta anggota masyarakat  kelurahan akan menyisir (sweeping) beberapa wilayah yang telah memberikan laporan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan wilayah dengan populasi HPR (Hewan Penular Rabies) khususnya anjing.

Grafik GHPR per Kecamatan per 15 November 2022

Kepala Dinas Pertanian Kota Bima Sulistiyanto, S.Pt. menerangkan, virus rabies terdapat dalam air liur hewan yang  terinfeksi. Hewan ini menularkan infeksi kepada hewan lainnya atau manusia melalui gigitan dan kadang melalui jilatan.  Virus  akan  berpindah  dari  tempatnya  masuk  melalui saraf-saraf menuju ke medulla spinalis dan otak, dimana mereka berkembangbiak. Selanjutnya virus akan berpindah  lagi  melalui  saraf  menuju  ke  kelenjar  liur  dan  masuk  ke  dalam  air  liur.  Tropisme  pada  neuron  merupakan gambaran utama pada infeksi alami, dengan replikasi  virus  sangat  ekslusif  di  neuron.

Banyak  hewan  yang  bisa  menularkan  rabies  kepada manusia, yang paling sering menjadi sumber dari rabies adalah  anjing;  hewan  lainnya  yang  juga  bisa  menjadi  sumber  penularan  rabies  adalah  kucing,  kelelawar,  rakun,  sigung,  rubah.  Setelah  gigitan  hewan  pembawa  virus  dapat  langsung  menuju  serabut  syaraf,  dapat  juga menginfeksi myosit dan bertahan ditempat gigitan selama  beberapa  jam  atau  bahkan  beberapa  minggu.  Disamping  myosit  virus  dapat  bertahan  pada  tempat  gigitan  pada  sel  yang  lain,  dan  virus  dapat  persisten  pada  monosit.

Pengendalian  rabies  pada  anjing  harus  dilakukan  segera, dengan cepat dan serentak. Semakin lama waktu yang  dibutuhkan  semakin  besar  peluang  virus  rabies  bersikulasi  pada  hewan  pembawa  liar  (monyet  dan  kelelawar). Apabila penyebaran virus sampai pada hewan liar ancaman pada orang dan pariwisata semakin besar. Vaksinasi terhadap hewan yang diduga rentan terhadap rabies  terutama  anjing  dan  kucing  harus  dilakukan.

Eliminasi  dilakukan  dengan  cara:  anjing-anjing terlebih dahulu diberi pakan berupa  daging yang  telah  dicampur  obat  bius.  Pakan yang dilemparkan begitu saja kemudian dimakan anjing  liar,  dan  tidak  lama  kemudian  reaksi  obat  bius  mulai bekerja, sehingga anjing pun tampak lunglai serta tertidur  lemas hingga mati. Anjing mati tersebut dikumpulkan selanjutnya dibuatkan galian dan  dibakar.

Eliminiasi Anjing Liar

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan  Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima drh. Juwaihar, Kota Bima pernah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies tahun 2019  lalu. Dari data Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi di Kota Bima sepanjang Tahun 2019 sebanyak 120 GHPR dengan Trend GPHR cenderung meningkat. Kemudian, pada bulan Januari 2022 sampai November 2022 kasus GHPR yang terjadi di Kota Bima sebanyak 91 Kasus GHPR” tambahnya.

Mengingat  bahayanya  penyakit  rabies,  perlu  terus  dilakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi), vaksinasi dan eliminasi terhadap anjing liar, mengingat penyakit tersebut telah dan terus menyebar  pada  daerah  yang  dinyatakan  bebas. Untuk menurunkan kasus GHPR disarankan agar masyarakat melakukan VAR (Vaksin Anti Rabies) pada ternak (kucing, anjing dan kera).