Waspada Penularan Rabies, Dinas Pertanian Giat Eliminasi Anjing Liar
Dinas Pertanian Kota Bima, mulai Kamis (10/2) malam ini melakukan eliminasi anjing liar di beberapa wilayah yang dianggap sebagai wilayah dengan populasi tertinggi dan kejadian gigitan pada manusia. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan rabies (anjing gila) terhadap anjing liar dan juga penularan terhadap manusia melalui gigitan. Kepala Dinas Pertanian Sulistiyanto, S.Pt. saat dikonfirmasi mengakui adanya proses eliminasi yang akan dilakukan mulai 28 Nopember 2022 s.d. 5 Desember 2022. Kegiatan ini akan dikoordinator langsung oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Juwaihar, Tim Eliminasi Dinas Pertanian Kota Bima.
Untuk itu, dia mengimbau kepada para Lurah dan Ketua RT untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengikat anjing mereka di dalam pekarangan rumah selama proses eliminasi berlangsung. “Kami mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat, ini demi kita semua agar terhindar dari bahaya Rabies”, ucapnya.
Giat eliminasi Anjing Liar ini Dinas Pertanian Kota Bima bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Tim Siaga Bencana Kelurahan (TSBK) Kota Bima serta anggota masyarakat kelurahan akan menyisir (sweeping) beberapa wilayah yang telah memberikan laporan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan wilayah dengan populasi HPR (Hewan Penular Rabies) khususnya anjing.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima Sulistiyanto, S.Pt. menerangkan, virus rabies terdapat dalam air liur hewan yang terinfeksi. Hewan ini menularkan infeksi kepada hewan lainnya atau manusia melalui gigitan dan kadang melalui jilatan. Virus akan berpindah dari tempatnya masuk melalui saraf-saraf menuju ke medulla spinalis dan otak, dimana mereka berkembangbiak. Selanjutnya virus akan berpindah lagi melalui saraf menuju ke kelenjar liur dan masuk ke dalam air liur. Tropisme pada neuron merupakan gambaran utama pada infeksi alami, dengan replikasi virus sangat ekslusif di neuron.
Banyak hewan yang bisa menularkan rabies kepada manusia, yang paling sering menjadi sumber dari rabies adalah anjing; hewan lainnya yang juga bisa menjadi sumber penularan rabies adalah kucing, kelelawar, rakun, sigung, rubah. Setelah gigitan hewan pembawa virus dapat langsung menuju serabut syaraf, dapat juga menginfeksi myosit dan bertahan ditempat gigitan selama beberapa jam atau bahkan beberapa minggu. Disamping myosit virus dapat bertahan pada tempat gigitan pada sel yang lain, dan virus dapat persisten pada monosit.
Pengendalian rabies pada anjing harus dilakukan segera, dengan cepat dan serentak. Semakin lama waktu yang dibutuhkan semakin besar peluang virus rabies bersikulasi pada hewan pembawa liar (monyet dan kelelawar). Apabila penyebaran virus sampai pada hewan liar ancaman pada orang dan pariwisata semakin besar. Vaksinasi terhadap hewan yang diduga rentan terhadap rabies terutama anjing dan kucing harus dilakukan.
Eliminasi dilakukan dengan cara: anjing-anjing terlebih dahulu diberi pakan berupa daging yang telah dicampur obat bius. Pakan yang dilemparkan begitu saja kemudian dimakan anjing liar, dan tidak lama kemudian reaksi obat bius mulai bekerja, sehingga anjing pun tampak lunglai serta tertidur lemas hingga mati. Anjing mati tersebut dikumpulkan selanjutnya dibuatkan galian dan dibakar.
Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima drh. Juwaihar, Kota Bima pernah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies tahun 2019 lalu. Dari data Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi di Kota Bima sepanjang Tahun 2019 sebanyak 120 GHPR dengan Trend GPHR cenderung meningkat. Kemudian, pada bulan Januari 2022 sampai November 2022 kasus GHPR yang terjadi di Kota Bima sebanyak 91 Kasus GHPR” tambahnya.
Mengingat bahayanya penyakit rabies, perlu terus dilakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi), vaksinasi dan eliminasi terhadap anjing liar, mengingat penyakit tersebut telah dan terus menyebar pada daerah yang dinyatakan bebas. Untuk menurunkan kasus GHPR disarankan agar masyarakat melakukan VAR (Vaksin Anti Rabies) pada ternak (kucing, anjing dan kera).