Dinas Pertanian Kota Bima Verifikasi Kelayakan Usaha Peternakan dan Monitoring Usaha Ayam Petelur
KOTA BIMA — Dinas Pertanian Kota Bima melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan survei kelayakan usaha peternakan serta monitoring usaha ayam petelur di sejumlah wilayah Kota Bima, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan usaha peternakan yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan survei kelayakan usaha, meliputi pemeriksaan administrasi dan kondisi lapangan sebagai salah satu persyaratan penerbitan rekomendasi izin usaha (SP3) bagi UD Muda Mandiri di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda. Tim memastikan bahwa aspek legalitas, sarana, prasarana, serta tata kelola usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga melakukan monitoring usaha ayam petelur sistem umbaran dan bantuan ayam Kampung Super (AKS) di Kelurahan Rabadompu Barat. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan usaha, kondisi kesehatan ternak, serta pemanfaatan bantuan yang telah diterima oleh peternak.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kota Bima ingin memastikan bahwa setiap usaha peternakan yang berkembang di masyarakat berjalan sesuai standar, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan peternak.
Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sektor peternakan yang lebih profesional, mulai dari proses perizinan, pembinaan, hingga evaluasi perkembangan usaha secara berkala.