Pastikan Jaminan Keamanan Pangan Asal Hewan, Dinas Pertanian Lakukan Monev NKV di CV Surya Unggul Sentosa
KOTA BIMA – Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rangka menjamin keamanan dan kualitas produk pangan asal hewan yang beredar di pasaran tetap aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala. Kegiatan monev kali ini menyasar unit usaha distribusi milik CV Surya Unggul Sentosa.
Kegiatan monev ini merujuk langsung pada amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan. Langkah peninjauan langsung di lapangan bertujuan untuk memverifikasi secara konsisten penerapan higiene-sanitasi serta rantai dingin (cold chain system) pada unit usaha komoditas pangan asal hewan.
Selama proses monitoring, Tim Auditor NKV melakukan pemeriksaan menyeluruh pada aspek teknis kelayakan dasar penanganan produk. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus evaluasi meliputi:
- Kondisi Sarana dan Prasarana: Kebersihan gudang penyimpanan (cold storage maupun dry storage), sanitasi ruangan, serta pencegahan terhadap potensi kontaminasi silang.
- Sistem Rantai Dingin: Memastikan kestabilan suhu penyimpanan agar kualitas produk tetap terjaga dari hulu hingga ke tangan konsumen.
- Aspek Biosekuriti dan Penanganan Limbah: Pengawasan terhadap manajemen pembuangan limbah serta kebersihan operasional staf/pekerja di area gudang.
- Kelengkapan Administrasi dan Penelusuran (Traceability): Pencatatan sirkulasi masuk-keluar produk untuk mempermudah pelacakan jika sewaktu-waktu ditemukan kendala mutu di lapangan.

Dengan terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi ini, diharapkan seluruh pelaku usaha komoditas pangan asal hewan di wilayah kerja Dinas Pertanian dapat terus bersinergi dalam membangun ekosistem ketahanan pangan yang sehat dan terpercaya bagi masyarakat luas.